• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Bank BPR Suriyah Yogyakarta

Bank BPR Suriyah Yogyakarta

Teman yang tepat membantu usaha mikro kecil dan menengah

  • Beranda
  • Tentang
  • Produk
    • Deposito Berjangka
    • Tabungan SURYA
    • Kredit MultiGuna
  • Informasi
    • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
        • Tahun 2024
      • Laporan Publikasi
        • TH 2025 TW I
        • TH 2025 TW II
        • Laporan Publikasi Triwulan III 2025
        • TH 2024 TW IV
      • Laporan Tata Kelola
        • Tahun 2024
    • Info Para Pemenang Tabungan BPR Sinduadi
    • Tips Informatif
  • Formulir
  • Kontak
  • ANTI GRATIFIKASI CAMPAIGN
  • WBS CAMPAIGN
  • PROSEDUR SINGKAT

POST

TIDAK MENERIMA FEE DALAM BENTUK APAPUN!!

3 September 2025 by BPR Suriyah Yogyakarta

Filed Under: POST, Tak Berkategori

BPR Bank Perekonomian Rakyat

20 Maret 2023 by Bank Suriyah


Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satu isi aturan itu adalah mengubah istilah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pada pasal 1 bagian kedua tentang perbankan, disebutkan Bank Perekonomian Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung. “Istilah BPR atau Bank Perkreditan Rakyat diganti menjadi Bank Perekonomian Rakyat dalam RUU ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, perubahan nama ini bertujuan untuk menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan dan perbankan syariah dalam cakupan itu. Bendahara negara itu menilai, lewat perbaikan tata kelola perbankan maupun perbankan syariah yang mendominasi sektor keuangan di Indonesia, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong daya saing perbankan. “Kita perlu mengejar ketertinggalan Indonesia di tingkat regional dan untuk mendapatkan dampak yang masif, reformasi di bidang tata kelola dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan regulasi industri keuangan sampai penegakkan hukum,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun pada RUU PPSK, diatur bahwa Bank Perekonomian Rakyat akan menjalankan kegiatan usaha penukaran valuta asing sebagaimana bank umum. Sementara untuk pengaturan, perizinan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengenaan sanksi terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing oleh bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah dilakukan paling lama 2 tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.


Sumber:
https://money.kompas.com/read/2022/12/09/191000426/alasan-nama-bpr-diubah-jadi-bank-perekonomian-rakyat-dalam-ruu-p2sk

Tips Informatif :

Tips Informatif

  • Tips Menabung
  • BPR Bank Perekonomian Rakyat

Pemenang Arisan:

Arisan 35

  • Oktober 2021
  • November 2021
  • Desember 2021
  • Januari 2022
  • Februari 2022
  • Maret 2022
  • April 2022
  • Mei 2022
  • Juni 2022
  • Juli 2022
  • Agustus 2022
  • September 2022
  • Oktober 2022
  • November 2022
  • Desember 2022
  • Januari 2023

Arisan 36

  • Februari 2022
  • Mei 2022
  • Agustus 2022
  • November 2022
  • Februari 2023
  • Mei 2023
  • Desember 2023

Arisan 37

  • Juni 2022
  • September 2022
  • Desember 2022
  • Maret 2023
  • Juni 2023

Pemenang Tabungan :

TabSA

  • Februari 2022

Tamasya Plus

  • Juli 2022

Filed Under: POST

Kenali Investasi Bodong

7 Januari 2023 by Bank Suriyah



Investasi memang penting untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, dan properti, Sobat SiKapi sebagai calon investor, ada baiknya belajar terlebih dahulu sebelum berinvestasi agar tidak terjerat dalam skema Ponzi.

Berdasarkan Wikipedia, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.


Bagi Sobat yang merupakan calon investor, kenali ciri-ciri skema Ponzi agar terhindar dari kerugian seperti berikut ini:

1.    Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;

2.    Proses bisnis investasi yang tidak jelas;

3.    Produk investasi biasanya milik luar negeri;

4.    Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;

5.    Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;

6.    Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta

7.    Pengembalian macet di tengah-tengah.


Sumber:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/2

Tips Informatif :

Tips Informatif

  • Tips Menabung
  • BPR Bank Perekonomian Rakyat

Pemenang Arisan:

Arisan 35

  • Oktober 2021
  • November 2021
  • Desember 2021
  • Januari 2022
  • Februari 2022
  • Maret 2022
  • April 2022
  • Mei 2022
  • Juni 2022
  • Juli 2022
  • Agustus 2022
  • September 2022
  • Oktober 2022
  • November 2022
  • Desember 2022
  • Januari 2023

Arisan 36

  • Februari 2022
  • Mei 2022
  • Agustus 2022
  • November 2022
  • Februari 2023
  • Mei 2023
  • Desember 2023

Arisan 37

  • Juni 2022
  • September 2022
  • Desember 2022
  • Maret 2023
  • Juni 2023

Pemenang Tabungan :

TabSA

  • Februari 2022

Tamasya Plus

  • Juli 2022

Filed Under: POST

Footer

BPR Suriyah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
BPR Suriyah merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan klik di sini

logo lps bpr

Produk

  • Tabungan Surya
  • Deposito Berjangka
  • Kredit MultiGuna

Kontak

Jl. Magelang KM 6,3 Jombor, Sinduadi, Mlati,
Sleman, Yogyakarta 55284
(0274) 4362282
0878 3405 0756
Form Kontak

  Whatsapp Chat
Hak Cipta © 2025
PT. BPR Suriyah | NPWP: 01.598.974.2-542.000 | LPS: 32100047