Sejarah PT. BPR Suriyah
PT. BPR SURIYAH berdiri pada tanggal 11 Januari 1993 sesuai dengan Akta Pendirian Anggaran Dasar tertanggal 8 Juni 1992 No.88 dibuat oleh notaris CHRIST ARYA MINARKA berkedudukan di Yogyakarta.
Pada awal mula dikeluarkannya Undang-Undang Perbankan pada tahun 1992, bahwa diperbolehkan mendirikan BPR bagi warga negara Indonesia. Untuk itulah BPR SURIYAH didirikan untuk membantu para wirausaha mikro kecil dan menengah dalam membangun usahanya.
BPR SURIYAH dengan motto perusahaan “TEMAN YANG TEPAT MEMBANTU USAHA ANDA” menjadi salah satu pedoman perusahaan untuk terus membantu konsumen mendirikan usahanya agar terus tumbuh dan berkembang.




Visi
VISI kami adalah menjadi sebuah Bank Perekonomian Rakyat yang sehat serta mampu berperan dalam membantu peningkatan usaha mikro dan kecil.
Misi
- Meningkatkan pelayanan prima yang didukung oleh kehandalan sumber daya manusia yang berkualitas.
- Membangun budaya perusahaan dan mempertahankan Bank yang sehat.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi regional dengan mengutamakan kegiatan retail banking.
- Meningkatkan kontribusi dan komitmen pemilik guna memperkokoh bank.
- Memberikan pelayanan keuangan mikro dan kecil yang berkelanjutan.
Nilai Utama Perusahaan
KEJUJURAN & INTEGRITAS
Pondasi kejujuran ini merupakan letak kaki kami berdiri bagi pelayanan untuk masyarakat.
KEPERCAYAAN
Kami memegang keyakinan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami.
PROFESIONALISME
Kami selalu konsisten dalam bertindak dengan apa yang kami katakan.
SOLUTIF
Kami terus ikut membantu memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat.
TEAM WORK
Kami bertanggung jawab untuk terus menunjukkan mutu, kualitas dan kompetensi.
Informasi Umum
Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di: OJK.go.id
